
Penipuan digital terus berkembang mengikuti sistem layanan publik yang semakin modern. Salah satu modus yang kini marak adalah penipuan E-Tilang palsu yang dikirim melalui SMS atau WhatsApp. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dan kepanikan masyarakat dengan mengatasnamakan Korlantas Polri, ETLE, atau instansi kepolisian.
Banyak korban tertipu karena pesan terlihat resmi, disertai tautan (link), nomor plat kendaraan, bahkan nominal denda yang tampak meyakinkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri, modus, dan cara menghindari penipuan E-Tilang agar tidak menjadi korban berikutnya.
BACA JUGA:
Efek Domino, Inter Milan Coba Bajak 3 Pemain Liverpool Ini?
Apa Itu E-Tilang Resmi?
E-Tilang (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik yang dikelola oleh Polri. Sistem ini menggunakan kamera ETLE untuk merekam pelanggaran, seperti:
- Melanggar lampu merah
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melanggar marka jalan
📌 Penting:
E-Tilang TIDAK PERNAH:
- Mengirim link pembayaran via WhatsApp
- Meminta data pribadi melalui SMS
- Meminta transfer ke rekening pribadi
Modus Penipuan E-Tilang via SMS dan WhatsApp
Pelaku biasanya menggunakan beberapa pola berikut:
1. Pesan Mengatasnamakan Korlantas atau ETLE
Korban menerima pesan seperti:
“Kendaraan Anda terdeteksi melakukan pelanggaran ETLE. Segera cek dan lakukan pembayaran melalui link berikut.”
Nama instansi dibuat menyerupai resmi, misalnya:
- ETLE Nasional
- Korlantas ETilang
- Direktorat Lalu Lintas
2. Menyertakan Link Palsu
Link biasanya:
- Mirip website resmi
- Menggunakan domain aneh (.xyz, .site, .online)
- Mengandung kata “tilang”, “polri”, atau “etle”
Jika diklik, korban akan diarahkan ke:
- Halaman palsu
- Form pengisian data
- Halaman pembayaran palsu

3. Meminta Data Pribadi
Korban diminta mengisi:
- Nama lengkap
- NIK
- Nomor SIM
- Nomor STNK
- Nomor kartu debit/kredit
- Kode OTP
👉 Data ini kemudian digunakan untuk pembobolan rekening atau penipuan lanjutan.
4. Ancaman dan Tekanan Psikologis
Pelaku sering menambahkan kalimat seperti:
- “Jika tidak dibayar dalam 1×24 jam, SIM akan diblokir”
- “STNK akan dinonaktifkan”
- “Data akan diserahkan ke penegak hukum”
Tujuannya agar korban panik dan tidak berpikir panjang.
Ciri-Ciri Pesan E-Tilang Palsu
Agar mudah dikenali, perhatikan tanda-tanda berikut:
- ❌ Nomor pengirim nomor pribadi / WhatsApp biasa
- ❌ Link tidak berakhiran .go.id
- ❌ Bahasa tidak baku atau banyak typo
- ❌ Meminta transfer langsung
- ❌ Meminta OTP atau data sensitif
- ❌ Menggunakan ancaman berlebihan

Cara Mengecek E-Tilang Resmi
Jika Anda merasa pernah melakukan pelanggaran, cek hanya melalui jalur resmi:
Situs Resmi:
- https://etle-pmj.info (wilayah tertentu)
- https://tilang.kejaksaan.go.id
- Website Polda setempat
📌 Pastikan domain:
- Menggunakan .go.id
- Bukan link pendek
- Aman (https)
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima SMS/WA Penipuan E-Tilang?
1. Jangan Klik Link
Sekali klik bisa:
- Menginfeksi malware
- Mencuri data
- Mengambil alih akun
2. Jangan Beri Data Apa Pun
Instansi resmi tidak pernah meminta:
- OTP
- PIN ATM
- Nomor kartu
3. Blokir dan Laporkan
- Blokir nomor pengirim
- Laporkan ke:
- Spam WhatsApp
- Kominfo
- Layanan Aduan Siber Polri
4. Edukasi Orang Terdekat
Banyak korban berasal dari:
- Orang tua
- Masyarakat awam teknologi
- Pengguna baru smartphone
Mengapa Penipuan E-Tilang Sangat Efektif?
Beberapa alasan kenapa modus ini sering berhasil:
- Masyarakat takut berurusan dengan hukum
- Sistem E-Tilang belum dipahami luas
- Pesan dibuat sangat meyakinkan
- Pelaku memanfaatkan rasa panik
Dampak Jika Terkena Penipuan
Korban dapat mengalami:
- Kehilangan saldo rekening
- Pencurian identitas
- Penyalahgunaan data pribadi
- Akun dibobol
- Kerugian finansial besar
Kesimpulan
Penipuan E-Tilang via SMS atau WhatsApp adalah modus kejahatan digital yang berbahaya dan terus berkembang. Masyarakat harus selalu waspada dan memahami bahwa E-Tilang resmi tidak pernah mengirimkan link pembayaran melalui pesan pribadi.
Kunci utama menghindari penipuan adalah:
- Jangan panik
- Jangan klik link sembarangan
- Cek informasi melalui kanal resmi
- Lindungi data pribadi
Dengan literasi digital yang baik, kita bisa memutus rantai penipuan dan melindungi diri sendiri serta orang-orang di sekitar kita.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari kanal resmi kepolisian dan instansi pemerintah. Peningkatan kewaspadaan serta kebiasaan memverifikasi setiap pesan mencurigakan menjadi langkah penting dalam menghadapi maraknya kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital.
One Response