
Jakarta Pusat – Aparat kepolisian menggerebek sebuah unit apartemen di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis cair atau vape sinte. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah muda-mudi serta menyita 14 unit vape berisi cairan sinte yang diduga siap pakai.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika jenis sintetis yang kini semakin marak di kalangan anak muda, terutama di kawasan perkotaan dengan hunian apartemen.
BACA JUGA:
Kontrak Baru Harry Kane Dibahas Bayern Munchen, Sinyal Kuat 2025
Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga
Menurut keterangan kepolisian, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen di Jakpus. Warga sekitar mengeluhkan adanya keluar-masuk orang pada jam tidak wajar serta aroma menyengat yang kerap tercium dari unit tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya menggerebek lokasi.
Kronologi Penggerebekan Apartemen
Penggerebekan dilakukan pada malam hari saat aktivitas di dalam unit apartemen sedang berlangsung. Ketika petugas memasuki lokasi, mereka mendapati beberapa pria dan wanita muda berada di dalam ruangan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan:
- 14 unit vape
- Cairan yang diduga mengandung tembakau sintetis (sinte)
- Sejumlah alat pendukung penggunaan vape
Barang-barang tersebut ditemukan di beberapa sudut ruangan, sebagian berada di atas meja dan sebagian lain disimpan dalam tas.

Muda-Mudi Diamankan untuk Pemeriksaan
Seluruh muda-mudi yang berada di dalam unit apartemen tersebut langsung diamankan ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami:
- Peran masing-masing individu
- Asal-usul cairan vape sinte
- Apakah mereka hanya pengguna atau juga terlibat dalam peredaran
Hingga saat ini, status hukum para terduga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Bahaya Vape Sinte yang Mengintai Anak Muda
Pihak kepolisian kembali mengingatkan bahwa vape sinte merupakan salah satu bentuk narkotika berbahaya. Meski dikemas menyerupai vape biasa, cairan sinte mengandung zat kimia sintetis yang dapat:
- Menyebabkan halusinasi berat
- Memicu gangguan kejiwaan
- Menyebabkan kerusakan organ tubuh
- Menimbulkan ketergantungan
Tak sedikit kasus yang berujung pada perilaku agresif hingga kematian akibat penyalahgunaan tembakau sintetis.
Apartemen Jadi Lokasi Favorit Penyalahgunaan
Dalam beberapa tahun terakhir, apartemen kerap disalahgunakan sebagai lokasi konsumsi narkotika karena dinilai:
- Lebih tertutup
- Minim pengawasan lingkungan
- Akses keluar-masuk yang relatif bebas
Polisi menyebut fenomena ini sebagai tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkoba di wilayah perkotaan.
Langkah Kepolisian Selanjutnya
Pihak kepolisian menegaskan akan terus:
- Mengembangkan kasus
- Menelusuri jaringan pemasok vape sinte
- Berkoordinasi dengan pengelola apartemen
Jika terbukti ada unsur peredaran, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Imbauan untuk Masyarakat dan Pengelola Hunian
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pengelola apartemen juga diminta:
- Memperketat pengawasan
- Meningkatkan patroli keamanan
- Bekerja sama dengan aparat penegak hukum

Penutup
Penggerebekan apartemen di Jakarta Pusat yang mengamankan muda-mudi dan menyita 14 vape sinte cair menjadi peringatan serius akan bahaya narkotika sintetis yang kini menyasar generasi muda. Aparat kepolisian memastikan akan terus melakukan penindakan demi melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba.
Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi penyalahgunaan narkotika, termasuk di hunian modern seperti apartemen.
One Response